Bangkok -
Thailand mulai memperketat pengawasan terhadap turis asing yang dinilai bermasalah. Wisatawan yang melanggar aturan kini menghadapi ancaman deportasi dari Negeri Gajah Putih.
Peringatan itu disampaikan setelah aturan baru mengenai deportasi warga negara asing diterapkan mulai Jumat (28/8/2026). Kebijakan tersebut hadir di tengah meningkatnya perhatian terhadap perilaku wisatawan asing di Thailand, negara yang setiap tahun menarik puluhan juta turis berkat pantai dan kekayaan budayanya.
"Turis atau pekerja asing bermasalah yang melanggar hukum harus meninggalkan Thailand," kata Menteri Pariwisata Thailand Surasak Phancharoenworakul dalam unggahan di media sosial pada Kamis malam dikutip dari AFP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan baru tersebut mengatur mekanisme deportasi bagi warga negara asing yang telah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman atas sejumlah pelanggaran. Di antaranya adalah tinggal melebihi masa berlaku visa, bekerja atau menjalankan bisnis secara ilegal, menggunakan atau membuat dokumen palsu, serta pelanggaran lain yang dapat dikenai hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Kebijakan itu disetujui pemerintahan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul pada Juli. Pemerintah mengatakan aturan tersebut ditujukan untuk menjaga nilai-nilai budaya Thailand.
Sebelumnya, kasus deportasi warga negara asing umumnya diputuskan berdasarkan pertimbangan masing-masing kasus.
"Thailand memiliki kebijakan untuk menyambut warga asing bepergian, bekerja, dan menjalankan bisnis. Namun, ditemukan bahwa sebagian warga asing tidak bertindak sesuai dengan hukum," demikian bunyi regulasi baru yang diterbitkan dalam Royal Gazette.
Surasak mengatakan aturan tersebut juga ditujukan untuk menangani warga asing "berkualitas rendah" yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Kebijakan baru itu tidak lepas dari meningkatnya perhatian terhadap berbagai kasus yang melibatkan warga asing di Thailand. Pada Mei, pemerintah mengumumkan pemangkasan masa bebas visa bagi wisatawan dari sebagian besar negara, dari 60 hari menjadi 30 hari.
Langkah tersebut diambil setelah sejumlah kasus yang melibatkan warga asing menjadi sorotan, mulai dari perkara narkoba dan perdagangan seks hingga aktivitas bisnis ilegal, seperti menjalankan hotel dan sekolah tanpa izin.
Selain itu, pada Juli, Kedutaan Besar Italia meminta maaf setelah video yang memperlihatkan sekelompok pelajar Italia berbuat gaduh dan bersikap kasar di kereta Bangkok menjadi viral.
Sementara itu, pada Mei, otoritas Thailand mendeportasi seorang warga Spanyol dan seorang warga Peru setelah keduanya tertangkap melakukan hubungan seksual di tempat umum. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kesusilaan di ruang publik berdasarkan hukum Thailand.
Meski aturan terhadap warga asing diperketat, para ahli mengingatkan pemerintah Thailand agar tetap menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kepentingan industri pariwisata. Sektor pariwisata menyumbang sekitar 13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Thailand.
Thailand merupakan negara kedua yang paling banyak dikunjungi wisatawan di Asia Tenggara setelah Malaysia. Pemerintah memperkirakan sekitar 33,5 juta wisatawan asing akan berkunjung pada 2026, naik dari hampir 33 juta kunjungan pada 2025.
Hingga saat ini, Thailand telah menerima sekitar 18 juta wisatawan asing sejak awal tahun. Namun, jumlah tersebut masih turun sekitar 3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
(fem/fem)