Tiga Wajah Nasionalisme Indonesia di Tengah Perebutan Pengaruh Global

Warta Ekonomi, Jakarta -

Setiap 17 Agustus, nasionalisme kembali menjadi tema utama. Merah Putih dikibarkan, lagu perjuangan dinyanyikan, upacara digelar, dan sejarah kemerdekaan dikenang.

Tahun ini, Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan dengan tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."Tema tersebut sesungguhnya mengundang pertanyaan yang lebih mendasar: untuk apa nasionalisme diperlukan setelah sebuah bangsa merdeka?

Nasionalisme tidak semestinya berhenti sebagai kebanggaan terhadap bendera, lagu kebangsaan, atau simbol negara. Nasionalisme harus menjadi energi untuk membangun kekuatan ekonomi, mengembangkan ilmu pengetahuan, memperkuat persatuan, menjaga kedaulatan, dan meningkatkan posisi tawar Indonesia di tengah perubahan dunia.

Dalam konteks itulah pemikiran B. S. Rabinowitz dalam Defensive Nationalism: Explaining the Rise of Populism and Fascism in the 21st Century (Oxford University Press, 2023) menjadi relevan. Rabinowitz membagi nasionalisme ke dalam tiga bentuk: creative nationalismconsolidating nationalism, dan defensive nationalism. Ketiganya dapat menjadi lensa untuk memahami perjalanan Indonesia sebagai bangsa.

Creative Nationalism: Nasionalisme yang Menciptakan Masa Depan

Creative nationalism memandang nasionalisme bukan sebagai respons terhadap ancaman, melainkan sebagai kekuatan yang mendorong lahirnya identitas, institusi, dan masa depan bersama.

Semangat itu sangat dekat dengan pengalaman Indonesia. Kemerdekaan 1945 bukan sekadar memutus hubungan dengan kolonialisme, tetapi juga melahirkan negara modern yang menyatukan ribuan pulau, ratusan etnis, dan beragam bahasa dalam satu komunitas politik bernama Indonesia.

Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, perumusan Pancasila, hingga pembentukan institusi negara menunjukkan bahwa nasionalisme Indonesia sejak awal bersifat produktif dan imajinatif.

Semangat tersebut tetap relevan saat ini.

Indonesia tidak cukup hanya mempertahankan apa yang telah dimiliki. Bangsa ini membutuhkan nasionalisme yang mendorong lahirnya teknologi, memperkuat industri nasional, meningkatkan kualitas pendidikan, membangun ekonomi berbasis pengetahuan, serta menghasilkan inovasi yang mampu bersaing di pasar global.

Dalam perspektif ekonomi, nasionalisme kreatif berarti membangun kapasitas nasional. Ilmuwan yang menghasilkan inovasi, pengusaha yang memperkuat industri nasional, guru yang mencetak sumber daya manusia unggul, petani yang meningkatkan produktivitas, prajurit yang menjaga kedaulatan, hingga jurnalis yang menjaga kualitas informasi publik merupakan bagian dari nasionalisme produktif.

Consolidating Nationalism: Merawat Persatuan

Kemerdekaan tidak otomatis melahirkan bangsa yang kokoh. Indonesia yang sangat luas dan majemuk memerlukan nasionalisme yang mampu mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat.

Di sinilah consolidating nationalism berperan.

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi fondasi nasionalisme Indonesia yang tidak dibangun atas kesamaan etnis, agama, maupun budaya, melainkan atas kesediaan hidup bersama dalam keberagaman.

Karena itu, nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme etnis yang berkembang di sejumlah negara.

Nasionalisme yang sehat tidak dibangun dengan merendahkan bangsa lain. Nasionalisme justru memperkuat kemampuan rakyat menentukan masa depannya sendiri.

Konsolidasi nasional juga tidak hanya berbicara mengenai identitas, tetapi juga mengenai kualitas institusi. Demokrasi, supremasi hukum, pelayanan publik, pendidikan, dan pemerataan pembangunan merupakan bagian dari nasionalisme karena menentukan apakah warga benar-benar merasa memiliki republik ini.

Tanpa keadilan sosial, nasionalisme akan kehilangan daya ikatnya.

Defensive Nationalism: Ketika Ancaman Muncul dari Globalisasi

Bentuk ketiga adalah defensive nationalism.

Menurut Rabinowitz, globalisasi, perubahan teknologi, migrasi, dan ketidakpastian ekonomi dapat memunculkan rasa kehilangan kendali. Dalam situasi seperti itu, nasionalisme sering berkembang sebagai mekanisme perlindungan.

Bentuknya dapat berupa proteksi ekonomi, penolakan terhadap dominasi asing, kekhawatiran terhadap migrasi, atau kecemasan bahwa identitas nasional sedang tergerus.

Persoalan muncul ketika sikap defensif berubah menjadi politik "kami versus mereka" dan berkembang menjadi nativisme atau bentuk ekstrem lainnya.

Bagi Indonesia, nasionalisme defensif harus dipahami secara proporsional.

Indonesia memang berkepentingan melindungi industri nasional, sumber daya alam, wilayah teritorial, dan kepentingan ekonominya. Kebijakan hilirisasi, penguatan industri strategis, maupun ketahanan pangan dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi.

Namun, nasionalisme tidak boleh berkembang menjadi ketakutan terhadap dunia luar.

Indonesia tetap membutuhkan perdagangan internasional, investasi, teknologi, pendidikan, pasar ekspor, dan kerja sama global. Tantangannya bukan menutup diri, melainkan memiliki posisi tawar yang kuat ketika membuka diri.

Nasionalisme yang matang membuat Indonesia percaya diri menghadapi dunia, bukan takut terhadap dunia.

Nasionalisme di Tengah Persaingan Global

Relevansi ketiga bentuk nasionalisme tersebut semakin besar karena lingkungan geopolitik dunia berubah cepat.

Persaingan Amerika Serikat dan China terus berlanjut. Konflik di Eropa dan Timur Tengah mengganggu energi, perdagangan, dan rantai pasok global. Di kawasan Indo-Pasifik, ketegangan Laut China Selatan dan Taiwan masih menjadi sumber ketidakpastian.

Dalam situasi seperti itu, Indonesia memerlukan nasionalisme strategis.

Indonesia tidak boleh menjadi objek perebutan pengaruh kekuatan besar. Pada saat yang sama, Indonesia juga tidak perlu menjadi bagian permanen dari salah satu blok.

Pendekatan politik luar negeri bebas aktif justru memberikan ruang bagi Indonesia untuk menjaga hubungan baik dengan berbagai negara sekaligus mempertahankan kepentingan nasional.

Nasionalisme yang matang memungkinkan Indonesia bekerja sama tanpa kehilangan independensi.

Kedaulatan Tidak Lagi Sekadar Wilayah

Dalam era modern, makna kedaulatan semakin luas.

Kedaulatan mencakup kemampuan mengelola sumber daya strategis, menjaga keamanan energi, menguasai teknologi penting, melindungi data, memperkuat industri pertahanan, mengamankan rantai pasok, dan menghadapi ancaman siber maupun perang informasi.

Karena itu, nasionalisme abad ke-21 harus berkembang dari nasionalisme simbolik menjadi nasionalisme kapasitas.

Bangsa yang nasionalis bukan bangsa yang paling keras meneriakkan "Indonesia", melainkan bangsa yang memiliki kemampuan menentukan masa depannya sendiri.

Nasionalisme dan Tantangan Ekonomi

Dimensi ekonomi tidak dapat dipisahkan dari nasionalisme.

Bank Dunia memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5 persen pada 2026, tetapi juga mengingatkan adanya tekanan terhadap investasi, ekspor, dan produktivitas.

Di sinilah nasionalisme ekonomi memperoleh relevansinya.

Indonesia harus mampu mengubah keunggulan sumber daya alam menjadi keunggulan industri dan teknologi. Kekayaan mineral, energi, perkebunan, maupun komoditas tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat produktivitas nasional.

Nasionalisme kreatif bertanya apa yang dapat diproduksi Indonesia sendiri.

Nasionalisme konsolidatif bertanya bagaimana hasil pembangunan dapat dinikmati lebih merata.

Nasionalisme defensif bertanya bagaimana Indonesia melindungi kepentingannya ketika sistem global mengalami guncangan.

Ketiga pertanyaan tersebut sama pentingnya. Persoalan muncul apabila nasionalisme defensif menenggelamkan dua bentuk nasionalisme lainnya.

Nasionalisme sebagai Energi Kemajuan

Memperingati 81 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum memperbarui pemahaman mengenai nasionalisme.

Generasi 1945 memperjuangkan kemerdekaan dari kolonialisme. Generasi saat ini menghadapi tantangan berbeda: mempertahankan kemerdekaan di tengah ketergantungan ekonomi, revolusi teknologi, persaingan geopolitik, dan perubahan global yang berlangsung cepat.

Karena itu, Indonesia membutuhkan tiga wajah nasionalisme sekaligus.

Pertama, creative nationalism yang mendorong inovasi, produktivitas, dan pembangunan masa depan.

Kedua, consolidating nationalism yang memperkuat persatuan, demokrasi, keadilan sosial, dan rasa memiliki terhadap republik.

Ketiga, defensive nationalism yang menjaga kepentingan nasional ketika menghadapi tekanan eksternal.

Namun ketiganya harus ditempatkan secara proporsional. Nasionalisme defensif menjaga Indonesia tetap tegak, nasionalisme konsolidatif menjaga Indonesia tetap bersatu, sedangkan nasionalisme kreatif mendorong Indonesia terus bergerak maju.

Tema HUT ke-81, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur," karena itu layak dipahami sebagai agenda pembangunan nasional, bukan sekadar slogan peringatan.

Pada akhirnya, nasionalisme yang paling berguna bukanlah nasionalisme yang sibuk mencari musuh, melainkan nasionalisme yang terus bertanya apa yang dapat dibangun untuk memperkuat Indonesia.

Kemerdekaan bukan hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga memiliki kemampuan menentukan masa depan sendiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.