Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Kementerian UMKM Perkuat Kelompok Tani Jagung dengan Dukungan KUR

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:54 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian UMKM mendorong petani membangun skala ekonomi melalui penguatan kelembagaan usaha secara berkelompok, guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kesejahteraan.

Baca Juga

Plt. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik mengatakan, upaya tersebut diperkuat dengan kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk pembiayaan hingga Rp 100 juta tanpa agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Riza mengatakan, sektor pangan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional. Namun, keberhasilan mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi, melainkan juga oleh meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pertanian.

Baca Juga

"Produksi pangan akan berjalan baik dan berkelanjutan apabila petaninya sejahtera. Karena itu, berbagai kebijakan afirmatif pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani," kata Riza dalam keterangannya, Rabu, 22 Juli 2026.

Petani jagung.

Photo :

  • ist

Baca Juga

Menurutnya, salah satu bentuk dukungan pemerintah diwujudkan melalui KUR, yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi petani. Selain memperoleh subsidi bunga dari pemerintah, petani juga dapat mengakses KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Riza menegaskan, pemerintah tidak menoleransi apabila masih terdapat penyalur KUR yang meminta agunan tambahan, untuk pembiayaan di bawah Rp 100 juta. Pemerintah ditegaskannya telah menyiapkan mekanisme pengawasan dan sanksi, bagi penyalur yang melanggar ketentuan tersebut.

"KUR merupakan instrumen afirmasi pemerintah untuk membantu petani mengembangkan usahanya. Pembiayaan hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Apabila masih ditemukan adanya permintaan agunan tambahan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pemerintah," ujar Riza.

Dia menambahkan, KUR juga memberikan fleksibilitas pola pembayaran yang disesuaikan dengan karakteristik usaha pertanian. Melalui skema pembayaran setelah panen (yarnen), petani dapat menyesuaikan cicilan dengan siklus produksi sehingga tidak membebani arus kas selama masa tanam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Riza menilai, tantangan utama pertanian Indonesia masih terletak pada kecilnya skala usaha yang dikelola sebagian besar petani. Karenanya, Kementerian UMKM mendorong petani memperkuat kelembagaan usaha melalui kelompok tani agar tercipta skala ekonomi yang lebih efisien dan berdaya saing.

"Tidak ada yang salah dengan lahan yang kecil. Yang perlu kita ubah adalah cara mengelolanya. Ketika petani berkelompok, mereka dapat membeli benih, pupuk, maupun sarana produksi secara bersama sehingga lebih efisien. Di sisi lain, volume produksi yang lebih besar juga akan meningkatkan posisi tawar petani dalam menentukan harga," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Melalui penguatan kelembagaan usaha, kemudahan akses pembiayaan, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian UMKM optimistis petani Indonesia dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih produktif, berdaya saing, dan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional.