Jakarta (ANTARA) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menuntun dua mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menyatakan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam siaran pers TNI AD yang diterima di Jakarta, Selasa, dijelaskan upacara ikrar itu dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 621/Manuntung di Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Yonif 621/Manuntung, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Sabtu (18/7).
"Kedua anggota OPM tersebut adalah Endis Kelua dan Komalen Kelua, yang sebelumnya diketahui bergabung dengan kelompok OPM pimpinan Kalenak Murib di wilayah Kampung Agen-gen, Distrik Sinak," kata Komandan Satgas Yonif 621/Manuntung Letkol Inf. Eko Arif Chrestianto dalam siaran pers tersebut.
Eko menjelaskan dalam upacara itu Endis dan Kelua secara sukarela membacakan ikrar, memberikan penghormatan, dan mencium bendera Merah Putih. Suasana upacara yang dihadiri jajaran pemerintah daerah setempat itu pun berjalan dengan khidmat.
Menurut Eko, momentum ikrar itu merupakan bukti bahwa TNI AD berhasil mengedepankan pendekatan persuasif secara humanis agar dapat diterima oleh masyarakat setempat.
TNI AD, lanjut dia, juga selalu mengutamakan dialog dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan ketika ingin masuk ke dalam ruang lingkup masyarakat.
Dengan kembalinya dua anggota OPM tersebut, Eko mengharapkan seluruh pihak yang masih berada di dalam kelompok separatis mau tergerak untuk kembali ke pangkuan NKRI. Dia juga mengharapkan momentum itu bisa semakin memperkuat TNI AD dalam menjaga kedaulatan dan kondusivitas wilayah di Papua.
Pewarta: Walda Marison
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.