Bagikan:
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Purbakala Palestina pada Hari Kamis mengumumkan, 12 situs baru telah ditambahkan ke Daftar Sementara Warisan Dunia Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Langkah ini meningkatkan jumlah total situs Palestina dalam Daftar Sementara menjadi 23, kata kementerian dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan, pendaftaran tersebut dilakukan bekerja sama dengan delegasi tetap Palestina untuk UNESCO untuk memperkuat kehadiran internasional warisan Palestina dan menyoroti keragaman budaya dan alamnya.
Pencantuman dalam Daftar Sementara mendahului persiapan berkas nominasi untuk Daftar Warisan Dunia dan membantu memperkuat upaya untuk melindungi dan melestarikan situs-situs tersebut sekaligus memperluas kerja sama internasional dalam konservasi dan pengelolaan warisan, kata kementerian.
"Langkah ini dilakukan di tengah kampanye eskalasi Israel yang menargetkan situs-situs warisan Palestina," jelas kementerian, dilansir dari Anadolu (17/7)
Kementerian menegaskan kembali komitmennya untuk mendokumentasikan, melindungi, dan melestarikan warisan budaya Palestina untuk generasi mendatang.
Diketahui, Otoritas Palestina mengatakan situs arkeologi dan warisan budaya di Tepi Barat yang diduduki menghadapi peningkatan eskalasi Israel yang berkelanjutan, termasuk tindakan lapangan dan perluasan kendali administratif atas situs-situs bersejarah.
Kementerian tersebut menyebutkan beberapa situs yang baru terdaftar, termasuk Sebastia di Tepi Barat bagian utara yang diduduki, Kolam Solomon di selatan Betlehem, dan Masjid Ibrahimi di Hebron.
Dikatakan, situs-situs tersebut telah mengalami tindakan Israel dalam beberapa bulan terakhir yang bertujuan untuk mengisolasi mereka dari lingkungan Palestina dan memperkuat kendali atas mereka.
Pada Bulan Juni, Menteri Keuangan Israel sayap kanan, Bezalel Smotrich, mengumumkan pengalihan wewenang perencanaan dan pembangunan di sekitar Masjid Ibrahimi dari Kotamadya Hebron ke administrasi Israel.
Otoritas Palestina mengatakan langkah tersebut melanggar Perjanjian Hebron 1997, sementara Smotrich menggambarkannya sebagai bagian dari penguatan kedaulatan Israel di Tepi Barat yang diduduki.
BACA JUGA:
Knesset Israel juga sedang membahas rancangan undang-undang yang akan memberikan wewenang yang lebih luas kepada otoritas Israel untuk mengelola situs arkeologi di Tepi Barat yang diduduki.
Warga Palestina mengatakan Israel tidak hanya meningkatkan tindakan yang menargetkan situs arkeologi, tetapi juga serangan terhadap warga Palestina, termasuk pembunuhan, penangkapan, pengusiran, penghancuran rumah dan fasilitas, serta perusakan lahan pertanian.
Mereka memperingatkan, Israel menggunakan serangan tersebut untuk membuka jalan bagi aneksasi resmi Tepi Barat, yang akan merusak kemungkinan pembentukan negara Palestina seperti yang diuraikan dalam resolusi PBB yang relevan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+