Wamenkum Sebut RUU Kewarganegaraan Ganda Terbatas Sedang Disusun

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan rancangan undang-undang (RUU) kewarganegaraan ganda terbatas dan khusus sedang disusun. Dia memastikan RUU dwi kewarganegaraan usulan Presiden Prabowo Subianto ini diberikan hanya untuk dua kategori khusus.

"Terkait di kewarganegaraan ini sedang kita susun di dalam rancangan undang-undang terkait kewarganegaraan, yang mana dwi kewarganegaraan akan diberikan secara terbatas dan khusus," kata Eddy Hiariej mengutip detikcom, Jumat (14/8).

Eddy merinci dua kategori yang diperkenankan untuk dwi kewarganegaraan. Pertama untuk para atlet dan yang kedua bagi para warga negara dengan keahlian khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling tidak ada dua kategori, yang pertama, kepada mereka yang para atlet dan lain sebagainya. Dan yang kedua adalah mereka yang memiliki keahlian khusus," terang Eddy Hiariej.

"Jadi memiliki pengetahuan dan lain sebagainya dan itu untuk kepentingan transformasi teknologi ataupun transformasi pengetahuan. Dan ini akan dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan secara terbatas dan khusus," imbuhnya.

Eddy mengungkap kategori pemberian kewarganegaraan ganda terbatas. Dia menyebut hal itu ditujukan kepada anak yang lahir dari perkawinan campuran atau yang lahir di negara yang menetapkan kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat atau wilayah kelahiran atau ius soli.

"Dwi kewarganegaraan terbatas itu ditujukan kepada anak yang lahir dari perkawinan campuran, atau anak yang lahir di negara yang menggunakan stelsel kewarganegaraan ius soli," ujar dia.

"Meskipun bapak ibunya berkewarganegaraan Indonesia, tapi kalau dia lahir di tempat yang menganut stelsel kewarganegaraan ius soli, itu dia terbatas untuk mendapatkan kewarganegaraan ganda," jelasnya.

Eddy juga menjelaskan mengenai kewarganegaraan ganda tertentu. Dia menyebut dwi kewarganegaraan itu diberikan kepada orang-orang yang berjasa untuk bangsa dan negara.

"Yang kedua adalah kewarganegaraan tertentu, adalah kepada orang-orang yang berjasa untuk bangsa dan negara Indonesia, termasuk juga untuk kepentingan kita. Misalnya para atlet, kemudian ilmuwan, lalu tenaga kesehatan," ucap dia.

Prabowo usul kewarganegaraan ganda

Sebelumnya, Prabowo mengusulkan perubahan undang-undang untuk kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta istimewa. Aturan ini, kata Prabowo, ditujukan bagi diaspora Indonesia yang punya keahlian dan bisa memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Ide itu disampaikan Prabowo di hadapan anggota parlemen dalam pidatonya saat rapat paripurna RUU APBN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan Indonesia punya jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara. Di antara diaspora itu, menurut Prabowo, ada ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet berkelas dunia.

"Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air," ujarnya.

Sebab itu, pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga dengan talenta istimewa.

"Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ujarnya.

"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," imbuh dia.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

placeholder