Wsmenkop: Penempatan manajer Kopdes masih dipersiapkan

Wsmenkop: Penempatan manajer Kopdes masih dipersiapkan

Selasa, 11 Agustus 2026 22:05 WIB

Image Print

Sejumlah siswa berlatih baris-berbaris di depan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Nagari Tanjung Gadang, Sijunjung, Sumatera Barat, Selasa (4/8/2026). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat daerah tersebut menjadi provinsi tercepat keempat di Indonesia dalam penyelesaian pembentukan dan legalisasi Kopdes Merah Putih dengan sebanyak 888 gerai telah diverifikasi yang terdiri atas 211 gerai masih dalam tahap pembangunan dan 63 gerai telah selesai dibangun. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/tom.

Musi Banyuasin (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum dimulai dan masih dalam proses persiapan.

“Proses sedang berjalan, menunggu BUMN, Kementerian BUMN yang menugaskan,” kata Farida ditemui usai menghadiri Seminar Nasional Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa.

Ia mengatakan pemerintah masih mematangkan aspek teknis penempatan manajer KDKMP, termasuk memastikan manajer dapat ditempatkan di wilayah asalnya.

Menurut dia, desain penempatan tersebut diarahkan untuk memaksimalkan keterlibatan putra dan putri daerah, sehingga pengelola memahami karakteristik wilayah tempat koperasi beroperasi.

“Ini kan perlu penataan yang cukup signifikan, agar tidak orang Papua ditempatkan di Jakarta. Butuh waktu,” ujarnya.

Selain aspek teknis penempatan, pemerintah juga masih mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasionalisasi KDKMP.

Perpres tersebut akan mengatur tata kelola KDKMP mulai dari pembentukan kelembagaan, pembangunan fisik berupa gudang, gerai, dan fasilitas pendukung, pengelolaan aset, perizinan, hingga pembiayaan.

Selain itu, aturan tersebut juga mengatur operasionalisasi KDKMP meliputi pengadaan sumber daya manusia, penempatan manajer, pengembangan usaha, permodalan, serta koordinasi pelaksanaan dengan kementerian/lembaga terkait.

Rancangan perpres juga memuat penugasan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai penyalur barang bersubsidi, di antaranya LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan pupuk bersubsidi.

Adapun sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti rangkaian seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan penempatan di koperasi-koperasi di berbagai daerah. Mereka dijadwalkan mulai bertugas pada Agustus 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 11 Agustus 2026, jumlah KDKMP yang telah terbentuk mencapai 83.382 unit. Namun, belum seluruhnya memiliki sarana operasional seperti gedung, gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya.

Tercatat sebanyak 20.626 koperasi telah menyelesaikan pembangunan kelengkapan sarana tersebut.

Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026